Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label surat izin usaha

Potensi Usaha Minyak Kemiri

Peluang Usaha Minyak Kemiri Menjanjikan Potensi usaha minyak kemiri bakar cukup menjanjikan karena meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perawatan alami dan penggunaan produk organik. Berikut beberapa peluang usaha yang dapat Anda pertimbangkan : Produksi dan Penjualan Minyak Kemiri Bakar : Anda dapat memproduksi minyak kemiri bakar secara mandiri dan menjualnya secara online atau offline. Pastikan untuk memperhatikan kualitas produk dan tampilan kemasan yang menarik. Pembuatan Produk Perawatan Rambut dan Kulit : Minyak kemiri bakar dapat digunakan sebagai bahan baku dalam pembuatan produk perawatan rambut dan kulit seperti shampoo, kondisioner, lotion, dan sabun alami. Ekspor Minyak Kemiri : Indonesia memiliki potensi ekspor minyak kemiri yang besar, terutama ke negara-negara yang membutuhkan bahan baku alami untuk industri kosmetik dan farmasi. Pengembangan Variasi Produk : Anda dapat mengembangkan variasi produk minyak kemiri bakar, seperti minyak kemiri bakar dengan...

Rekomendasi Pengurusan CV

Rekomendasi Agen Pembuatan CV CV adalah singkatan dari Commanditaire Vennotschaap, dari bahasa Belanda, yang dalam bahasa Indonesia, disebut Persekutuan Komanditer. CV atau persekutuan komanditer adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh minimal 2 orang untuk mencari keuntungan, dimana : Satu pihak bertugas memimpin dan mengelola perusahaan, serta bertanggung jawab atas utang-utang perusahaan (disebut sekutu komplementer atau sekutu aktif) dan ;  Pihak lainnya hanya menaruh modal dalam usaha tetapi tidak memimpin perusahaan dan hanya bertanggungjawab atas utang-utang perusahaan sebesar modal yang diberikan (yang disebut sekutu komanditer atau sekutu pasif). NPC Office Apa saja syarat pendirian CV? Copy KTP seluruh sekutu. Copy NPWP seluruh sekutu (pastikan NPWP dalam keadaan valid dan sudah lapor SPT pribadi tahunan). Stempel Perusahaan Alamat email dan no hp seluruh sekutu. ​ Catatan: Pendiri minimal terdiri dari 1 sekutu komanditer dan 1 sekutu komplementer. Suami-Istri yang ...

Rekomendasi Virtual Office Terbaik

Rekomendasi Virtual Office Terbaik Yang paling perlu diketahui sebelumnya. Banyak orang yang bertanya apakah kantor virtual (virtual office) kena pajak?  NPC Office Kabar baiknya adalah sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.03/2017, kantor virtual (virtual office) sudah bisa mengajukan dan mendapatkan PKP (Pengusaha Kena Pajak).  Berdasarkan Peraturan tersebut, Kantor Virtual merujuk kepada kantor virtual (virtual office) atau kantor bersama (co-working space) yang didefinisikan dalam peraturan tersebut sebagai kantor yang memiliki ruangan fisik dan dilengkapi dengan layanan pendukung kantor yang disediakan oleh pengelola Kantor Virtual untuk dapat digunakan sebagai tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha, atau korespondensi secara bersama-sama oleh 2 (dua) atau lebih pengusaha yang atas pemanfaatan kantor dimaksud terdapat pembayaran dalam bentuk apapun.  Peraturan ini tentunya bermaksud untuk memfasilitasi dan memudahkan para pengusaha yang baru ...