Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label perjanjian pra nikah

Rekomendasi Media Publikasi

Tentang Biografi - Tokoh Masyarakat (Public Figure) Biografi adalah riwayat kehidupan seseorang yang dikumpulkan informasinya namun yang menjadi penulis adalah orang lain. Sederhananya adalah kisah hidup yang ditulis oleh orang lain, sedangkan autobiografi ditulis sendiri oleh sang pemilik kisahnya, seperti buku harian (diary). Autobiografi dan biografi adalah format umum untuk menceritakan sebuah kisah. Penulisan autobiografi berbeda dengan biografi, meskipun sama-sama menggambarkan karakter cerita kehidupan atau riwayat hidup seseorang. Mengutip dari tentang.org sebagai  Referensi Biografi Terbaik  berikut penjelasannya. Referensi Biografi Terbaik Apa itu Biografi? Biografi, juga disebut bio, adalah karya non-fiksi yang memberikan penjelasan objektif tentang kehidupan seseorang. Biografi bisa jadi seseorang yang masih hidup sampai sekarang, atau bisa juga subjek seseorang yang hidup bertahun-tahun yang lalu. Selama sumber informasi bisa dipertanggungjawabkan, maka boleh ditulis menja

Rekomendasi Pengurusan CV

Rekomendasi Agen Pembuatan CV CV adalah singkatan dari Commanditaire Vennotschaap, dari bahasa Belanda, yang dalam bahasa Indonesia, disebut Persekutuan Komanditer. CV atau persekutuan komanditer adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh minimal 2 orang untuk mencari keuntungan, dimana : Satu pihak bertugas memimpin dan mengelola perusahaan, serta bertanggung jawab atas utang-utang perusahaan (disebut sekutu komplementer atau sekutu aktif) dan ;  Pihak lainnya hanya menaruh modal dalam usaha tetapi tidak memimpin perusahaan dan hanya bertanggungjawab atas utang-utang perusahaan sebesar modal yang diberikan (yang disebut sekutu komanditer atau sekutu pasif). NPC Office Apa saja syarat pendirian CV? Copy KTP seluruh sekutu. Copy NPWP seluruh sekutu (pastikan NPWP dalam keadaan valid dan sudah lapor SPT pribadi tahunan). Stempel Perusahaan Alamat email dan no hp seluruh sekutu. ​ Catatan: Pendiri minimal terdiri dari 1 sekutu komanditer dan 1 sekutu komplementer. Suami-Istri yang mend