Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label perjanjian pra nikah

Rekomendasi Jual Beli Kardus Bekas

Jual Beli Kardus Bekas Terdekat Di rumah, di tempat usaha, di pasar, di jalan pernah ada menemukan kardus bekas? Pertimbangan dalam jual beli kardus bekas meliputi beberapa faktor yang perlu diperhatikan oleh penjual dan pembeli. Berikut adalah beberapa pertimbangan utama : Pertimbangan untuk Penjual Kualitas Kardus : Pastikan kardus bekas yang dijual masih dalam kondisi baik, tidak rusak, dan dapat digunakan kembali. Harga yang Kompetitif : Tentukan harga yang kompetitif berdasarkan harga pasar dan kualitas kardus. Jumlah dan Berat : Pastikan jumlah dan berat kardus yang dijual sesuai dengan kebutuhan pembeli. Kemasan dan Pengiriman : Pertimbangkan biaya dan cara pengiriman kardus bekas ke pembeli. Pertimbangan untuk Pembeli / Pengepul Kualitas Kardus : Periksa kualitas kardus bekas yang dibeli untuk memastikan sesuai dengan kebutuhan. Harga yang Wajar : Pastikan harga kardus bekas yang dibeli wajar dan sesuai dengan kualitas. Jumlah dan Berat : Pastikan jumlah dan berat kardus...

Rekomendasi Pengurusan CV

Rekomendasi Agen Pembuatan CV CV adalah singkatan dari Commanditaire Vennotschaap, dari bahasa Belanda, yang dalam bahasa Indonesia, disebut Persekutuan Komanditer. CV atau persekutuan komanditer adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh minimal 2 orang untuk mencari keuntungan, dimana : Satu pihak bertugas memimpin dan mengelola perusahaan, serta bertanggung jawab atas utang-utang perusahaan (disebut sekutu komplementer atau sekutu aktif) dan ;  Pihak lainnya hanya menaruh modal dalam usaha tetapi tidak memimpin perusahaan dan hanya bertanggungjawab atas utang-utang perusahaan sebesar modal yang diberikan (yang disebut sekutu komanditer atau sekutu pasif). NPC Office Apa saja syarat pendirian CV? Copy KTP seluruh sekutu. Copy NPWP seluruh sekutu (pastikan NPWP dalam keadaan valid dan sudah lapor SPT pribadi tahunan). Stempel Perusahaan Alamat email dan no hp seluruh sekutu. ​ Catatan: Pendiri minimal terdiri dari 1 sekutu komanditer dan 1 sekutu komplementer. Suami-Istri yang ...