Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label akta perusahaan

Automasi Pemasaran Digital UMKM

Automasi Digital Marketing vs Manual: UMKM Mau Capek atau Mau Cuan? Bayangin gini: Owner A bangun jam 6 pagi, balas 80 chat WA, posting IG, atur iklan, cek stok, terus lembur sampai jam 11 malam. Owner B bangun jam 8, ngopi, cek dashboard. Chat udah dibales bot, iklan udah jalan sendiri, laporan penjualan udah masuk email. Bedanya? Owner B udah pake Automasi Digital Marketing . Banyak UMKM mikir “otomatisasi itu buat brand gede doang”. Padahal sekarang, nggak otomatisasi = kamu yang kerja paling keras tapi hasilnya paling dikit. Perbedaan Automasi vs Manual : Tebak Sendiri vs Dikerjain Sistem Balas Chat : Ngetik satu-satu. Telat 5 menit = customer kabur. Sedangkan Chatbot AI bales 24/7 dalam 3 detik. Posting Konten : Inget-inget, bikin pas ada waktu. Sedangkan AI Dijadwal otomatis, jam terbaik udah diitung AI. Iklan : Boosting asal. Bujet habis, nggak tau kemana. Lalu kalau AI atur target, matiin iklan yang boncos, naikin yang closing. Follow Up : Lupa. Karena kebanyakan kerjaa...

Rekomendasi Pengurusan CV

Rekomendasi Agen Pembuatan CV CV adalah singkatan dari Commanditaire Vennotschaap, dari bahasa Belanda, yang dalam bahasa Indonesia, disebut Persekutuan Komanditer. CV atau persekutuan komanditer adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh minimal 2 orang untuk mencari keuntungan, dimana : Satu pihak bertugas memimpin dan mengelola perusahaan, serta bertanggung jawab atas utang-utang perusahaan (disebut sekutu komplementer atau sekutu aktif) dan ;  Pihak lainnya hanya menaruh modal dalam usaha tetapi tidak memimpin perusahaan dan hanya bertanggungjawab atas utang-utang perusahaan sebesar modal yang diberikan (yang disebut sekutu komanditer atau sekutu pasif). NPC Office Apa saja syarat pendirian CV? Copy KTP seluruh sekutu. Copy NPWP seluruh sekutu (pastikan NPWP dalam keadaan valid dan sudah lapor SPT pribadi tahunan). Stempel Perusahaan Alamat email dan no hp seluruh sekutu. ​ Catatan: Pendiri minimal terdiri dari 1 sekutu komanditer dan 1 sekutu komplementer. Suami-Istri yang ...

Rekomendasi Virtual Office Terbaik

Rekomendasi Virtual Office Terbaik Yang paling perlu diketahui sebelumnya. Banyak orang yang bertanya apakah kantor virtual (virtual office) kena pajak?  NPC Office Kabar baiknya adalah sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.03/2017, kantor virtual (virtual office) sudah bisa mengajukan dan mendapatkan PKP (Pengusaha Kena Pajak).  Berdasarkan Peraturan tersebut, Kantor Virtual merujuk kepada kantor virtual (virtual office) atau kantor bersama (co-working space) yang didefinisikan dalam peraturan tersebut sebagai kantor yang memiliki ruangan fisik dan dilengkapi dengan layanan pendukung kantor yang disediakan oleh pengelola Kantor Virtual untuk dapat digunakan sebagai tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha, atau korespondensi secara bersama-sama oleh 2 (dua) atau lebih pengusaha yang atas pemanfaatan kantor dimaksud terdapat pembayaran dalam bentuk apapun.  Peraturan ini tentunya bermaksud untuk memfasilitasi dan memudahkan para pengusaha yang baru ...